Terhenyak dan terkejut saya melihat salahsatu media cetak kaltim beberapa hari lalu tentang pengumuman penerimaan CPNSD kota Balikpapan. Dimana untuk kesekian kalinya sejak tahun 2005 silam hingga kini, posisi untuk Sarjana Kesehatan Masyarakat tidak pernah ada pada formasi tenaga kesehatan. Hal ini tentunya sangat mengusik pikiran saya hingga menimbulkan pertanyaan ada apa sebenarnya hingga Sarjana Kesehatan Masyarakat seolah tidak sama sekali dibutuhkan di kota Balikpapan tercinta. Pertanyaan ini sangat logis karena setiap penerimaan CPNSD kota Balikpapan selama kurun waktu 8 tahun terakhir ini, tenaga promotif dan preventif kesehatan sama sekali tak pernah diadakan. Hal ini tentunya sangat bertolak belakang arahan Menteri Kesehatan R.I (dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH) pada pertemuan dengan Gubernur, walikota/bupati dan jajaran dinas kesehatan sekalimantan timur yang digelar pada Januari 2013 lalu. Pada kesempatan tersebut, ibu Menteri Kesehatan telah menegaskan bahwa Tujuan utama pembangunan kesehatan sesungguhnya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, jadi yang lebih penting adalah upaya pencegahan. Beliau juga menambahkan bahwa Sebagai salah satu upaya pencegahan, dengan menambah jumlah tenaga untuk kegiatan preventif promotif, terutama di Kalimantan Timur bisa dikatakan satu keharusan. Kondisi di Balikpapan ini sangat jauh berbeda dengan daerah lain seperti kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur dan daerah lainnya di Kalimantan Timur. Contohnya untuk kota samarinda, tahun ini membuka formasi Sarjana Kesehatan Masyarakat dengan jumlah 9 posisi yang akan ditempatkan di masing – masing puskesmas. Selain itu, kabupaten kutai timur juga membuka formasi hingga 5 posisi untuk SKM serta kabupaten penajam paser utara yang menerima 3 posisi buat Sarjana Kesehatan Masyarakat. Merujuk pada kondisi di atas, komitmen pemerintah kota Balikpapan khususnya dinas kesehatan kota Balikpapan dalam upaya pencapaian tujuan utama pembangunan kesehatan menjadi hal yang patut diragukan. Hal ini terkait dengan tidak adanya penerimaan untuk tenaga Sarjana Kesehatan Masyarakat. Ketidak adaan formasi tenaga kesehatan yang diperuntukkan buat Sarjana Kesehatan Masyarakat oleh pemerintah kota Balikpapan khususnya lingkungan dinas kesehatan beberapa tahun terakhir ini mungkin saja dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, pemahaman yang dangkal nilai kompetensi SKM. Hal ini mungkin saja dipengaruhi oleh persepsi yang masih keliru tentang Paradigma Kesehatan yang hanya bermuara pada upaya Kuratif yang melibatkan kompetensi dokter dan paramedis, sedangkan upaya promotif dan preventif cukup dengan tenaga administrator biasa dan teknisi semata. Artinya pengambil kebijakan di lingkup dinas kesehatan masih terjebak dengan pemahaman yang dangkal tentang kompetensi & peran penting Sarjana Kesehatan Masyarakat. Padahal untuk mengawal pencapaian tujuan pembangunan kesehatan, peran strategis Sarjana Kesehatan masyarakat sangat diperlukan. Dan hal ini tentunya telah sangat baik dipahami dan diimplementasikan pada daerah kabupaten lain di Kalimantan Timur. Kedua, SKM yang ada mungkin tidak memberikan kontribusi yang “memadai”. Pemerintah kota Balikpapan dalam hal ini dinas kesehatan mungkin saja menganggap bahwa keberadaan para SKM yang bertugas saat ini belum memberikan kontribusi yang “memadai” terhadap sektor promotif dan preventif kesehatan. Namun hal ini perlu dipahami sebagai suatu hal yang sifatnya subyektif dan bisa saja didorong oleh keengganan untuk memberikan porsi & kewenangan pekerjaan yang juga memadai kepada SKM. Artinya para Sarjana Kesehatan Masyarakat tidak diberikan ruang atau kewenangan yang proporsional dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga promotif & preventif kesehatan sehingga lahirlah pemahaman bahwa SKM yang ada tidak memberikan kontribusi yang “memadai”. Dan pada akhirnya menelurkan kesimpulan yang keliru tentang nilai kompetensi SKM sesungguhnya. Namun terlepas dari kedua factor yang kami coba uraikan di atas, kami masih menaruh harapan yang besar bahwa di tahun – tahun mendatang, pemerintah kota Balikpapan khususnya dinas kesehatan untuk dapat memberikan kesempatan yang seluas – luasnya bagi tenaga sarjana kesehatan masyarakat untuk mengawal pencapaian tujuan utama pembangunan kesehatan di kota Balikpapan tercinta. Artinya hal ini dapat menjadi acuan untuk menilai apakah memang pemerintah kota Balikpapan dalam hal ini dinas kesehatan benar – benar berkomitmen mewujudkan masyarakat kota Balikpapan yang sehat dan produktif. Penulis : Hendrawan Silondae, SKM Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) kota Balikpapan Catatan : tulisan ini telah dimuat di TRIBUN KALTIM

0 comments